SERANG — Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) DPD Banten menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah mengintegrasikan ekspor strategis satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang berlaku mulai 1 Juni 2026. Kendati demikian, GPEI Banten menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kecepatan birokrasi dan insentif nyata guna menjaga profitabilitas eksportir di daerah.- Digitalisasi Logistik Satu Atap: Menyediakan sistem administrasi digital yang cepat guna mencegah risiko keterlambatan dokumen (delay ekspor).
- Insentif Pajak Eksportir: Pemberian diskon pajak ekspor atau percepatan restitusi PPN bagi perusahaan yang patuh mengikuti jalur PT DSI.
- Transparansi Valuta Asing: Menjamin nilai tukar kompetitif saat konversi Devisa Hasil Ekspor (DHE) agar margin keuntungan pengusaha daerah tetap terjaga.
- Fasilitas Pembiayaan Murah: Mendorong PT DSI bermitra dengan perbankan untuk menyediakan trade finance dengan suku bunga rendah bagi eksportir lokal.
-
Referensi :
- Data Kebijakan Implementasi PT DSI: Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI mengenai strategi integrasi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan tata kelola ekspor komoditas strategis nasional
- Data Ekspor Nasional: Berita Resmi Statistik (BRS) No. 34/05/Th. XXIX, 4 Mei 2026 tentang Perkembangan Ekspor dan Impor Indonesia Maret 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) RI
- Data Ekspor Daerah Banten: Berita Resmi Statistik (BRS) Provinsi Banten No. 25/05/36/Th. X, 4 Mei 2026 tentang Ekspor dan Impor Provinsi Banten Maret 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten
Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) DPD Banten adalah wadah perjuangan para pengusaha ekspor di wilayah Banten yang berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan arus perdagangan internasional dan pemberdayaan komoditas lokal di pasar global.
Kontak Media:
Sekretariat DPD GPEI Banten
Email: gpeibanten@gmail.com
Telepon: 0811-12-06-971
Website: www.gpeibanten.com